Rabu, 06 April 2016

PENDIDIKAN YANG MEMBEBASKAN RASA TAKUT
 
 


 
Kini ujian nasional (UN) tak lagi serumit seperti beberapa tahun silam. Tolok ukurnya bukan lagi soal lulus dan tidak lulus, melainkan berada pada level sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

Awal 2015 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. ”Kita lebih fokus, apakah nilai UN sudah mencapai nilai kompetensi yang sudah diharapkan siswa atau belum. Nanti sekolah yang berhak menentukan apakah siswa layak lulus atau tidak.”

Keputusan mendikbud itu menjawab kontroversi seputar kelayakan UN jadi penentu kelulusan siswa yang telah dikritik sejak zaman Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan lantas dilanjutkan pada periode Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyerahkan penilaian siswa secara menyeluruh ke sekolah. Dengan demikian, diharapkan Anies, siswa akan dapat melihat UN sebagai proses pembelajaran dan bukan semata-mata syarat kelulusan yang menakutkan. UN dalam hal ini menjadi alat ukur pemetaan pendidikan di Indonesia.

Anies meminta siswa jangan tegang menghadapi UN yang kini tidak lagi menentukan kelulusan. Orientasi ujian nasional sekadar alat ukur prestasi bagi sistem belajar dan mengajar di sekolah, bukan sebagai alat mengukur kelulusan bagi siswa. Orientasi pendidikan harus menjadikan manusia memiliki jiwa merdeka, yang mampu menyerap ilmu pengetahuan untuk menjadi manusia yang memiliki jiwa inovasi, difusi, dan kreatif.

Tantangan zaman saat ini ditandai ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. ”Knowledge is power”, kata Francis Bacon dalam Novum Organum (1620). Pengetahuan adalah kekuasaan. Bagi seorang teknokrat, kepintaran terhadap ilmu (science) dan pengetahuan (knowledge) adalah sumber kekuasaan yang bersifat strategispolitis.

Teknokrat menjadikan ilmu-pengetahuan sebagai unsur politik (kebijakan) dalam upaya melakukan perubahan. Karena itu, teknokrat mengandalkan keahlian ilmiah. Seseorang yang memiliki ilmu akan memiliki sebuah paradigma yang berbeda. Mungkin sebuah contoh konkret dari kehidupan bernegara adalah kebijakan-kebijakan yang diambil para pemimpin bangsa (yang notabene orang yang berilmu).

Pendidikan adalah proses menjadi manusia yang merdeka karena siswa dapat menentukan masa depan sendiri bila pendidikan mengacu pada nilainilai pembebasan dari rasa takut tidak lulus, tertekan oleh suasana belajar yang berorientasi pada nilai, tetapi siswa tidak mengalami suasana kegembiraan.

Sekolah menjadi tempat bermain bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan dan nilainilai kehidupan yang ditimba dalam realitas kehidupan. Siswa diajak untuk merefleksikan kehidupan yang ada di sekitarnya lewat pengetahuan yang diperoleh di sekolah. Orientasi pendidikan bukan semata- mata pada hasil, melainkan juga pada proses menjadi manusia yang memiliki keunggulan karakter serta mampu membaca realitas zaman.

Dalam situasi sekarang perlu didesakkan kepada pemerintah untuk kembali memikirkan ihwal mendasar tentang landasan pendidikan kita. Kembali membaca bahwa pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan suatu kemerdekaan manusia yang bermartabat, bukan sekadar soal angka dan dunia bendawi lain.

Kembali harus direnungkan dandisadari, selamainielite politik bangsa ini masih enggan memahami dan memiliki kemauan menjalankan amanat konstitusi UUD 1945. Hal yang perlu diselami oleh hati nurani para elite tersebut bahwa tujuan utama kemerdekaan ini kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat. Dua hal ini sering dilupakan dalam berbagai kebijakan para elite politik.

Selama elite berkuasa, mereka berpura-pura tidak memahami tujuan tersebut. Dalam konstitusi jelas dinyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Negara berkewajiban memberikan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Visi pendidikan sudah seharusnya berangkat dari nation and character building.

Di Amerika, dari warna kulit dan agama apa pun anak didik, merekamengatakan,” IamAmerican!” Tapi, di negara kita, dapat dirasakan orang mulai merasa malu mengaku sebagai ”Indonesia”. Ini tentu hal ironis. Dari bangku sekolah seharusnya kebudayaan dibangun sebagai jembatan bagi proses integrasi sosial dan bangsa.

Bukan media yang menumbuhkembangkan diskriminasi dengan membedakan kasta sosial berlapis-lapis. Mulai dari mereka yang kaya dan pintar; mereka yang kaya, tapi bodoh; mereka yang miskin, tapi pintar; serta mereka yang miskin dan bodoh. Pendidikan sudah seharusnya mencerminkan realitas objektif masyarakat.

Bila kondisi sosial, ekonomi, dan geografi Indonesia adalah maritim, bagaimana kesadaran dan sistem maritim melekat dalam kurikulum pendidikan. Jadi, hal yang dibutuhkan sebenarnya adalah ada orientasi yang jelas agar pendidikan mampu membawa perubahan dalam kehidupan.

Menyedihkan sekali untuk mengatakan para elite kita terlalu rendah kadar kesadaran pendidikannya. Elite-elite lebih banyak berpikir sempit dan jangka pendek. Ketulusan dan perjuangan bagaimana agar pendidikan bangsa ini maju, luntur karena pikiran-pikiran sempit ini. Upaya memajukan pendidikan bangsa ini sebuah pekerjaan panjang dan tidak mungkin selesai besok.

Sudah waktunya menyadari bahwa kemajuan bangsa ini dicerminkan dari sejauh mana kebijakan pendidikan memberikan fasilitas terbaik bagi warganya. Keberhasilan utama pemerintah dalam pendidikan adalah dalam konteks menyosialisasikan arti penting pendidikan bagi masyarakat.

Pendidikan harusnya membawa siswa menjadi manusia cerdas, kreatif, dan memiliki karakter sebagai anak Indonesia yang memiliki keunggulan dan kualitas hidup. Pendidikan bukan alat mekanistis yang mengejar kelulusan belaka, namun akhirnya menciptakan rasa takut tidak lulus.

Pendidikan harus membawa kegembiraan untuk mencari pengetahuan di sekolah. Sekolah adalah tempat bermain dan berkreativitas untuk menemukan jati diri seseorang untuk kemudian menjadi manusia yang dewasa dalam wawasannya.

BENNY SUSETYO PR
Budayawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar